Populer

Daycare Ramah Anak, Pemenuhan Kebutuhan Pengasuhan Anak Saat Ibu Bekerja

Femini.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan keberadaan Daycare Ramah Anak menjadi jaminan perlindungan anak dalam lingkup pengasuhan berbasis hak anak bagi perempuan bekerja.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengtakan sekaligus mengoptimalisasi produktivitas kerja perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara saat mereka bekerja.

“Salah satu hak anak adalah mendapatkan pengasuhan yang layak, yaitu melalui pengasuhan berbasis hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Rohika, Kamis, 9 Februari 2023.

Serta memiliki kepribadian dan karakter positif sehingga ke depan dapat menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Namun, pengasuhan berbasis hak anak masih menjadi tantangan dan persoalan, khususnya bagi perempuan bekerja.

“Penting untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang layak ketika mengalami keterpisahan dengan orang tua saat mereka bekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rohika menyampaikan berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 75% keluarga Indonesia pengasuhan anaknya dialihkan ke tempat lain, baik temporer atau permanen, salah satunya di daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) saat orang tuanya bekerja.

“Penyediaan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) yang bisa menjamin tumbuh kembang anak dan kelangsungan hidupnya juga terpenuhi hak pengasuhan dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan menjadi penting khususnya bagi perempuan pekerja, baik sebagai PNS atau non PNS, mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait