Femini.id – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jenis sapi atau kerbau, cukup menarik perhatian. Setidaknya ada seribu lebih ternak yang sudah terpapar di Aceh.
Pengantipasian terus diupayakan agar tidak membahayakan ternak di kawasan lain. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, mengandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat untuk menertibkan ternak yang berkeliaran bebas di pusat kota dan sekitarnya.
Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso, mengaku khawatir akan wabah mematikan bagi hewan itu bisa menyebar ke manusia, sebab itu langkah penertiban diambil terhadap ternak yang berkeliaran di jalan raya.
“Guna mencegah terus mewabah langkah ini harus segera dilakukan. Apalagi kabarnya virusnya bisa menyebar ke manusia,” kata Pandji, Selasa, 10 Mei 2022.
Dia menjelaskan, sebelum tindakan tegas dengan cara melakukan penertiban terutama terhadap ternak yang berkeliaran di jalan raya, pihaknya berharap warga yang memiliki ternak tidak melepas liarkan semabarangan.
Menurutnya, selama ini di daerah itu masyarakat sering melepas liar ternak mereka begitu saja sehingga berkeliaran bebas di jalan raya.
“Kita minta masyarakat untuk tidak melepas liar ternak mereka dan mulai mengurungnya sebelum langkah penertiban diambil. Karena selama ini ternak-ternak sering berkeliaran di jalan raya. Imbauan ini selain mencegah terserang PMK terhadap ternak warga juga upaya mencegah terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
PMK sendiri, lanjutnya, dalat menyebar dengan cepat lewat dropleps atau air liuar hewan. Bahkan saat ini Pemerintah memberlakukan lock down terhadap hewan ternak guna mencegah wabah PMK.
“Saat ini memang kasus belum ada laporan telah terjadi di Aceh Barat. Akan tetapi lock down terhadap hewan ternak harus segera dilakukan, sebab penyakit ini sangat cepat menyebar lewat air liur. Ketika ada satu sapi yang sudah terkena memakan rumput. Lalu sapi lain memakan rumput yang sama disanalah penyebarannya mulai terjadi,” katanya menambahkan.