Populer

Berselisih Dengan Istri, Anak Kandung Jadi Pelampiasan Disetubuhi

Femini – Seorang pria di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Hal tersebut terjadi akibat permasalahan rumah tangga orang tua yang berlarut-larut sehingga anaknya menjadi pelampiasan nafsu birahi ayah kandungnya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan, mengatakan, pelaku yang berinisil AK, 37, Warga Kabupaten Aceh Besar, pada mulanya mengalami permasalahan dengan ibu korban yang sudah lama berselisih paham masalah keluarga. Kemudian AK selama ini tidur bersama korban.

“Permasalahan keluarga yang dialami oleh AK dan isterinya menjadikan kembang sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya,” kata Ryan, Jumat, 10 Juni 2022.

Ryan menerangkan, AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari ketika korban sudah terlelap. Kemudian pelaku melakukan perbuatan bejatnya sehingga diketahui oleh korban serta pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya.

“Seiring waktu berjalan, pelaku pun melakukan perbuatannya lagi dan pada awal bulan April 2022, kembang memberitahukan kepada ibunya apa yang telah dilakukan oleh sang ayahnya,” ujarnya.

Pihaknya melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban, Saat ini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“AK ditangkap karena telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Februari hingga November 2021 silam. Dalam kasus ini, AK telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” ungkap Ryan.

Atas Perbuatannya, pelaku di persangkakan melanggar pasal 49 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Untuk korban, kami melakukan konseling rutin dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma yang menimpa dirinya selama ini,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Terkait