Femini – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 kategori Nindya. Kategori tersebut naik dibanding tahun 2021 lalu, yakni kategori Madya.
Penghargaan KLA diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bintang Puspayoga kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq di aula hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 22 Juli 2022.
“Alhamdulillah, ini penghargaan untuk warga kota Banda Aceh. Penghargaan KLA Nindya ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggungjawab bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan, infrastruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan bagi anak-anak kita di kota Banda Aceh,” kata Bakri Siddiq, Jumat, 22 Juli 2022.
Bakri menerangkan, sesuai amanat dan arahan dari Menteri yang menyebutkan sejak 2006 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA. KLA itu juga telah diamanatkan undang-undang nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
“Pemerintah Kota Banda Aceh berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaran program perlindungan anak,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Cut Azharida, Pejabat di Kementerian Dalam Negeri meminta instansi terkait terus membangun inisiatif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan.
“Jangan berpuas diri dulu atas penghargaan ini, masih banyak yang harus kita lakukan. Selain harus memiliki inisiatif dan program, saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk membangun kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak terutama perlindungan khusus anak,” ungkapnya.