Femini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menganjurkan anak yang terinfeksi virus polio untuk dilakukan rehabilitasi medik.
“Untuk penanganan pasien saat ini sudah dilakukan kunjungan ulang oleh Dokter Spesialis Anak dan dianjurkan untuk dilakukan rehabilitasi medik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Aboebakar, Sp.OG, Senin, 21 November 2022.
Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mane telah memfasilitasi rujukan ke RSUD T Chik Ditiro.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menyatakan kasus polio (lumpuh layu) ditemukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Kasus tersebut menimpa seorang anak laki-laki berinisial A yang berumur 7 tahun.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyatakan setelah ditemukannya kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Maka Kasus tersebut dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).