Populer

Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana

Banda Aceh: Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul longsor dan banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis, 27 November 2025.

“Saya Gubernur Aceh menetapkan keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata Mualem.

​Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut, akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 28 November sampai dengan 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

​”Dapat juga kami sampaikan, bahwa dalam beberapa hari ini, Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana tersebut,” ujar Mualem.

Mualem menegaskan bahwa pihaknya sudah berada dalam kondisi kewalahan. Ia menyampaikan, Banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh.

- Advertisement -

Berita Terkait