Femini.id – Dinas Pertanian Aceh Besar menyatakan sebanyak 30 ekor sapi di Kabupaten Aceh Besar terindikasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Aceh Besar, Jafar, mengatakan, Dari hasil laporan petugas kesehatan hewan dan pertanian Aceh Besar 18 kasus di temukan dua hari terakhir di kecamatan Lhoknga, Montasik, dan Indrapuri.
“3 kasus ditemukan pada sapi yang dijual di pasar hewan Sibreh dan 9 kasus lainnya di temukan di Desa Lubok, Kabupaten Aceh Besa,” kata Jafar, Kamis 12 Mei 2022.
Jafar menerangkan, Dari data sementara ada sekitar 30 ekor sapi yang terkena PMK di Aceh Besar, 18 ekor di kecamatan Lhoknga dan Sibreh.
“3 ekor lagi baru kita temukan siang tadi di pasar hewan sibreh dan ini ada laporan lagi dari masyarakat Lubok ada 9 lagi yang terindikasi PMK,” ujarnya.